Komisi II Soroti Kepemilikan Tanah Oleh Asing di Bali

22-07-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Cornelis saat memimpin Tim Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI Cornelis Komisi II DPR ke BPN Gianyar, Bali, Kamis (18/7/2024). Foto : Ria/Andri

PARLEMENTARIA, Gianyar - Komisi II DPR RI menyuarakan kekhawatiran mengenai meningkatnya kepemilikan tanah warga negara asing di Bali. Karenanya, Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menegaskan perlu pengawasan yang ketat terhadap penguasaan dan pemilikan tanah oleh pihak asing, guna melindungi hak-hak penduduk lokal dan menjaga keaslian budaya Bali. 


”Kita harus menjaga agar tanah-tanah ini tidak dialihfungsikan  gedung dan hotel yang menggusur penduduk lokal. Terutama kawasan pesisir harus dilindungi dari dampak buruk perubahan iklim seperti kenaikan suhu bumi dan peningkatan air laut," kata Cornelis saat memimpin Tim Kunjungan Komisi II DPR ke BPN Gianyar, Bali, Kamis (18/7/2024). 


Ditempat yang sama Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengingatkan bahwa reforma agraria harus berfokus pada keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. "Penataan kembali struktur penguasaan tanah sangat penting untuk kemakmuran rakyat. Kita harus memastikan bahwa tanah tetap dimiliki oleh rakyat dan tidak jatuh ke tangan asing yang bisa membeli dengan harga murah," ujarnya.


Guspardi juga menyoroti fenomena "kampung asing" seperti Kampung Rusia di Bali, yang dapat mengancam keaslian budaya lokal.  "Jika ini terus terjadi, Bali bisa kehilangan identitas budayanya. kami minta BPN untuk mengawasi agar tanah di Bali tidak tergadai kepada pihak asing. Masalah ini harus diatasi dengan serius," tegasnya. 


Karenanya, dalam kesempatan itu, Komisi II mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan agraria dan ekonomi serta melestarikan lingkungan dan budaya Bali. Pengawasan yang ketat dan tindakan nyata dari pemerintah sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak penduduk lokal, menjaga keaslian budaya Bali, dan memastikan keberlanjutan lingkungan di tengah arus globalisasi dan investasi asing. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...